Minggu, 25 Desember 2016

Kearifan Lokal

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Indonesia adalah Negara kepulauan. Sebagai Negara kepulauan Indonesia memiliki berbagai suku bangsa yang berbeda setiap daerah. Indonesia dengan berbagai suku bangsa mempunyai keanekaragaman kearifan lokal, kearifan tradisional, dan budaya yang didalamnya terkandung nilai-nilai etik dan moral, serta norma-norma yang sangat mengedepankan pelestarian fungsi lingkungan. Nilai-nilai tersebut menyatu dalam kehidupan masyarakat setempat, menjadi pedoman dalam berperilaku dan berinteraksi dengan alam, memberi landasan yang kuat bagi pengelolaan lingkungan hidup, menjadikan hubungan antara manusia dengan alam menjadi lebih selaras dan harmoni sebagaimana ditunjukkan dalam pandangan manusia pada fase pertama evolusi hubungan manusia dengan alam, yaitu pan cosmism (Hadi, 2009). Pada saat itu kondisi alam dengan berbagai unsur sumber dayanya dapat terpelihara dan terjaga keseimbangannya, sehingga alam benar-benar berfungsi mendukung kehidupan manusia atau masyarakat di sekitarnya. 

Kearifan lokal yang sebenarnya merupakan modal sosial tersebut, dalam perspektif pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan kiranya penting untuk digali, dikaji dan ditempatkan pada posisi strategis untuk dikembangkan, menuju pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan kearah yang lebih baik. Nenek moyang kita sebenarnya telah mewariskan berbagai macam kearifan tradisional yang berfungsi mencegah kerusakan lingkungan, baik sumberdaya lahan, hutan, maupun air.
Dalam kehidupan masyarakat kurang mengetahui apa itu kearifan lokal. Oleh karena perlunya pemahaman agar tidak terjadi suatu kesalah pahaman dalam masyarakat. Kesalah pahaman ini dapat menjadi pemicu perecahan dalam kehidupan dimasyarakat. Dengan adanya pemahaman tentang kearifan lokal akan terwujudnya tatanan masyarakat yang rukun tanpa membeda-bedakan antara satu dengan yang lainnya.

1.2  Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan yang ada dapat dirumuskan sebagai berikut.
1.      Apa definisi dari kearifan lokal?
2.      Apa fungsi, makna dan contoh-contoh dari kearifan lokal?

1.3  Tujuan

Berdasarkan permasalahan di atas, tujuannya adalah sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui definisi dari kearifan lokal.
2.      Untuk mengetahui fungsi, makna, contoh- contoh dari kearifan lokal.











BAB II
PEMBAHASAN


1.1  Kearifan Lokal
Definisi kearifan lokal dari beberapa sumber sebagai berikut.
1.      Menurut Antariksa (2009), kearifan lokal merupakan unsur bagian dari tradisi budaya masyarakat suatu bangsa, yang muncul menjadi bagian-bagian yang ditempatkan pada tatanan fisik bangunan (arsitektur) dan kawasan (perkotaan) dalam geografi kenusantaraan sebuah bangsa. Dari penjelasan beliau dapat dilihat bahwa kearifan lokal merupakan langkah penerapan dari tradisi yang diterjemahkan dalam artefak fisik. Hal terpenting dari kearifan lokal adalah proses sebelum implementasi tradisi pada artefak fisik, yaitu nilai-nilai dari alam untuk mengajak dan mengajarkan tentang bagaimana ‘membaca’ potensi alam dan menuliskannya kembali sebagai tradisi yang diterima secara universal oleh masyarakat, khususnya dalam berarsitektur. Nilai tradisi untuk menselaraskan kehidupan manusia dengan cara menghargai, memelihara dan melestarikan alam lingkungan. Hal ini dapat dilihat bahwa semakin adanya penyempurnaan arti dan saling mendukung, yang intinya adalah memahami bakat dan potensi alam tempatnya hidup; dan diwujudkannya sebagai tradisi.
2.      Menurut Keraf (2002), kearifan lokal atau kearifan tradisional yaitu semua bentuk keyakinan, pemahaman atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis.
3.      Menurut Sunaryo dan Laxman (2003), kearifan lokal merupakan pengetahuan lokal yang sudah demikian menyatu dengan sistem kepercayaan, norma dan budaya dan diekspresikan di dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam waktu yang cukup lama.
4.      Menurut UU No.32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup BAB I Pasal 1 butir 30, kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
5.      Menurut Ridwan (2007), kearifan lokal atau sering disebut local wisdom dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu.
6.      Menurut Keraf (2010), kearifan lokal adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis. Jadi kearifan lokal ini bukan hanya menyangkut pengetahuan dan pemahaman masyarakat adat tentang manusia dan bagaimana relasi yang baik di antara manusia, melainkan juga menyangkut pengetahuan, pemahaman dan adat kebiasaan tentang manusia, alam dan bagaimana relasi di antara semua penghuni komunitas ekologis ini harus dibangun.
7.      Menurut Apriyanto (2008), kearifan lokal adalah berbagai nilai yang diciptakan, dikembangkan dan dipertahankan oleh masyarakat yang menjadi pedoman hidup mereka. Termasuk berbagai mekanisme dan cara untuk bersikap, bertingkah laku dan bertindak yang dituangkan sebagai suatu tatanan sosial.

            Dari beberapa definisi di atas didapatkan hasil bahwa kearifan lokal merupakan nilai-nilai luhur.Terkait dengan hal itu pengertian kerifan lokal lebih cenderung kepada nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari sebagaimana yang telah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. UU No.32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup BAB I Pasal 1 butir 30.

2.2 Fungsi, Makna, dan Contoh-Contoh Kearifan Lokal

            Menurut Prof. Nyoman Sirtha dalam “Menggali Kearifan Lokal untuk Ajeg Bali” dalam http://www.balipos.co.id, bentuk-bentuk kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma, etika, kepercayaan, adat-istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus. Oleh karena bentuknya yang bermacam-macam maka fungsinya tentu saja juga bermacam-macam. Balipos terbitan 4 September 2003 memuat tulisan “Pola Perilaku Orang Bali Merujuk Unsur Tradisi” yang antara lain memberikan informasi tentang fungsi dan makna kearifan lokal, yaitu:
1.      Berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam.
2.      Berfungsi untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup, konsep kanda pat rate.
3.      Berfungsi untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, misalnya path upacara saraswati, kepercayaan dan pemujaan path pura Panji.
4.      Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan.
5.      Bermakna sosial misalnya upacara integrasi komunallkerabat.
6.      Bermakna sosial, misalnya pada upacara daur pertanian.
7.      Bermakna etika dan moral, yang terwujud dalam upacara Ngaben dan penyucian roh leluhur.
8.      Bermakna politik, misalnya upacara ngangkuk merana dan kekuasaan patron client.
                                                                                                            
            Elly Burhainy dalam http://www.papuaindependent.com mencontohkan beberapa kekayaan budaya, kearifan lokal di Nusantara yang terkait dengan pemanfaatan alam yang pantas digali lebih lanjut  akna dan fungsinya serta kondisinya sekarang dan yang akan datang. Kerifan lokal terdapat di beberapa daerah:
1.      Papua, terdapat kepercayaan te aro neweak lako (alam adalah aku). Gunung Erstberg dan Grasberg dipercaya sebagai kepala mama, tanah dianggap sebagai bagian dan hidup manusia. Dengan demikian maka pemanfaatan sumber daya alam secara hati-hati.
2.      Serawai, Bengkulu, terdapat keyakinan celako kumali. Kelestarian lingkungan terwujud dan kuatnya keyakinan ini yaitu tata nilai tabu dalam berladang dan tradisi tanam tanjak.
3.      Dayak Kenyah, Kalimantan Timur, terdapat tradisi tana’ ulen. Kawasan hutan dikuasai dan menjadi milik masyarakat adat. Pengelolaan tanah diatur dan dilindungi oleh aturan adat.
4.      Masyarakat Undau Mau, Kalimantan Barat. Masyarakat mi mengembangkan kearifan lingkungan dalam pola penataan ruang pemukiman, dengan mengklasifikasi hutan dan memanfaatkannya. Perladangan dilakukan dengan rotasi dengan menetapkan masa bera, dan mereka mengenal tabu sehingga penggunaan teknologi dibatasi pada teknologi pertanian sederhana dan ramah lingkungan.
5.      Masyarakat Kasepuhan Pancer Pangawinan, Kampung Dukuh Jawa Barat. Mereka mengenal upacara tradisional, mitos, tabu, sehingga pemanfaatan hutan hati-hati. Tidak diperbolehkan eksploitasi kecuali atas ijin sesepuh adat.
6.      Bali dan Lombok, masyarakat mempunyai awig-awig. 












BAB III
PENUTUP


3.1 Simpulan

Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditarik simpulan sebagai berikut.
1.      Definisi dari kerifan lokal lebih cenderung kepada nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari sebagaimana yang telah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. UU No.32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup BAB I Pasal 1 butir 30.
2.      Fungsi dari kearifan lokal antara lain: untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam, pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup, konsep kanda pat rate, pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, dan berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan. Kearifan lokal memiliki makna sosial, politik, etika dan moral. Contoh-contoh dari kerifan lokal antara lain: Papua, terdapat kepercayaan te aro neweak lako (alam adalah aku), Serawai, Bengkulu, terdapat keyakinan celako kumali, Dayak Kenyah, Kalimantan Timur, terdapat tradisi tana’ ulen, Masyarakat Undau Mau, Kalimantan Barat, Masyarakat Kasepuhan Pancer Pangawinan, Kampung Dukuh Jawa Barat, Bali dan Lombok, masyarakat mempunyai awig-awig.








                                                                                
DAFTAR PUSTAKA


Anonim. 2012. Adaptasi (Kearifan Lokal). Tersedia pada: http://www.deptan.go.id/dpi/detailadaptasi3.php. Diakses tanggal: 14 Oktober 2014.

Burhainy, Elly. 2003. Contoh-Contoh Kearifan Lokal di Nusantara. Tersedia pada; http://www.papuaindependent.com. Diakses tanggal: 14 Oktober 2014.

Endi. 2011. Apa Itu Kearifan Lokal ?. Tersedia pada: https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20111218035713AAZJjuT. Diakses tanggal: 14 Oktober 2014.

Ewin. 2012. Konsep Kearifan Lokal. Tersedia pada: http://ewintribengkulu.blogspot.com/2012/11/konsep-kearifan-lokal.html. Diakses tanggal: 14 Oktober 2014.

Sirtha, Prof. Nyoman. 2003. Menggali Kearifan Lokal untuk Ajeg Bali. Tesedia pada: http://www.balipos.co.id. Diakses tanggal: 14 Oktober 2014.

Siswadi. 2011. Pengertian Kearifan Lokal. Tersedia pada: http://eprints.undip.ac.id. Diakses tanggal: 14 Oktober 2014.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar