BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia
adalah Negara kepulauan. Sebagai Negara kepulauan Indonesia memiliki berbagai
suku bangsa yang berbeda setiap daerah. Indonesia dengan berbagai suku bangsa
mempunyai keanekaragaman kearifan lokal, kearifan tradisional, dan budaya yang
didalamnya terkandung nilai-nilai etik dan moral, serta norma-norma yang sangat
mengedepankan pelestarian fungsi lingkungan. Nilai-nilai tersebut menyatu dalam
kehidupan masyarakat setempat, menjadi pedoman dalam berperilaku dan
berinteraksi dengan alam, memberi landasan yang kuat bagi pengelolaan
lingkungan hidup, menjadikan hubungan antara manusia dengan alam menjadi lebih
selaras dan harmoni sebagaimana ditunjukkan dalam pandangan manusia pada fase
pertama evolusi hubungan manusia dengan alam, yaitu pan cosmism (Hadi, 2009).
Pada saat itu kondisi alam dengan berbagai unsur sumber dayanya dapat
terpelihara dan terjaga keseimbangannya, sehingga alam benar-benar berfungsi
mendukung kehidupan manusia atau masyarakat di sekitarnya.
Kearifan
lokal yang sebenarnya merupakan modal sosial tersebut, dalam perspektif
pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan kiranya penting untuk
digali, dikaji dan ditempatkan pada posisi strategis untuk dikembangkan, menuju
pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan kearah yang lebih baik. Nenek moyang
kita sebenarnya telah mewariskan berbagai macam kearifan tradisional yang
berfungsi mencegah kerusakan lingkungan, baik sumberdaya lahan, hutan, maupun
air.
Dalam
kehidupan masyarakat kurang mengetahui apa itu kearifan lokal. Oleh karena
perlunya pemahaman agar tidak terjadi suatu kesalah pahaman dalam masyarakat.
Kesalah pahaman ini dapat menjadi pemicu perecahan dalam kehidupan
dimasyarakat. Dengan adanya pemahaman tentang kearifan lokal akan terwujudnya tatanan
masyarakat yang rukun tanpa membeda-bedakan antara satu dengan yang lainnya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, permasalahan
yang ada dapat dirumuskan sebagai berikut.
1. Apa
definisi dari kearifan lokal?
2. Apa
fungsi, makna dan contoh-contoh dari kearifan lokal?
1.3 Tujuan
Berdasarkan
permasalahan di atas, tujuannya adalah sebagai berikut.
1. Untuk
mengetahui definisi dari kearifan lokal.
2. Untuk
mengetahui fungsi, makna, contoh- contoh dari kearifan lokal.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.1 Kearifan Lokal
Definisi
kearifan lokal dari beberapa sumber sebagai berikut.
1. Menurut Antariksa (2009), kearifan lokal
merupakan unsur bagian dari tradisi budaya masyarakat suatu bangsa, yang muncul
menjadi bagian-bagian yang ditempatkan pada tatanan fisik bangunan (arsitektur)
dan kawasan (perkotaan) dalam geografi kenusantaraan sebuah bangsa. Dari
penjelasan beliau dapat dilihat bahwa kearifan lokal merupakan langkah
penerapan dari tradisi yang diterjemahkan dalam artefak fisik. Hal terpenting
dari kearifan lokal adalah proses sebelum implementasi tradisi pada artefak
fisik, yaitu nilai-nilai dari alam untuk mengajak dan mengajarkan tentang
bagaimana ‘membaca’ potensi alam dan menuliskannya kembali sebagai tradisi yang
diterima secara universal oleh masyarakat, khususnya dalam berarsitektur. Nilai
tradisi untuk menselaraskan kehidupan manusia dengan cara menghargai,
memelihara dan melestarikan alam lingkungan. Hal ini dapat dilihat bahwa
semakin adanya penyempurnaan arti dan saling mendukung, yang intinya adalah
memahami bakat dan potensi alam tempatnya hidup; dan diwujudkannya sebagai
tradisi.
2. Menurut Keraf (2002), kearifan lokal
atau kearifan tradisional yaitu semua bentuk keyakinan, pemahaman atau wawasan
serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan
di dalam komunitas ekologis.
3. Menurut
Sunaryo dan Laxman (2003), kearifan lokal merupakan pengetahuan lokal yang
sudah demikian menyatu dengan sistem kepercayaan, norma dan budaya dan
diekspresikan di dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam waktu yang cukup lama.
4. Menurut
UU No.32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup BAB I Pasal
1 butir 30, kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata
kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan
hidup secara lestari.
5. Menurut
Ridwan (2007), kearifan lokal atau sering disebut local wisdom dapat dipahami
sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untuk bertindak
dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu.
6. Menurut
Keraf (2010), kearifan lokal adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan,
pemahaman atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku
manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis. Jadi kearifan lokal
ini bukan hanya menyangkut pengetahuan dan pemahaman masyarakat adat tentang
manusia dan bagaimana relasi yang baik di antara manusia, melainkan juga
menyangkut pengetahuan, pemahaman dan adat kebiasaan tentang manusia, alam dan
bagaimana relasi di antara semua penghuni komunitas ekologis ini harus
dibangun.
7. Menurut
Apriyanto (2008), kearifan lokal adalah berbagai nilai yang diciptakan,
dikembangkan dan dipertahankan oleh masyarakat yang menjadi pedoman hidup
mereka. Termasuk berbagai mekanisme dan cara untuk bersikap, bertingkah laku
dan bertindak yang dituangkan sebagai suatu tatanan sosial.
Dari beberapa definisi di atas didapatkan hasil bahwa kearifan lokal merupakan nilai-nilai
luhur.Terkait dengan hal itu pengertian
kerifan lokal lebih cenderung kepada nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata
kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan
hidup secara lestari sebagaimana yang telah tercantum
dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. UU
No.32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup BAB I Pasal 1
butir 30.
2.2
Fungsi, Makna, dan Contoh-Contoh Kearifan Lokal
Menurut Prof. Nyoman Sirtha dalam “Menggali Kearifan
Lokal untuk Ajeg Bali” dalam http://www.balipos.co.id, bentuk-bentuk kearifan
lokal dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma, etika, kepercayaan,
adat-istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus. Oleh karena bentuknya yang
bermacam-macam maka fungsinya tentu saja juga bermacam-macam. Balipos terbitan
4 September 2003 memuat tulisan “Pola Perilaku Orang Bali Merujuk Unsur
Tradisi” yang antara lain memberikan informasi tentang fungsi dan makna
kearifan lokal, yaitu:
1. Berfungsi
untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam.
2. Berfungsi
untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur
hidup, konsep kanda pat rate.
3. Berfungsi
untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, misalnya path upacara
saraswati, kepercayaan dan pemujaan path pura Panji.
4. Berfungsi
sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan.
5. Bermakna
sosial misalnya upacara integrasi komunallkerabat.
6. Bermakna
sosial, misalnya pada upacara daur pertanian.
7. Bermakna
etika dan moral, yang terwujud dalam upacara Ngaben dan penyucian roh leluhur.
8. Bermakna
politik, misalnya upacara ngangkuk merana dan kekuasaan patron client.
Elly Burhainy dalam http://www.papuaindependent.com
mencontohkan beberapa kekayaan budaya, kearifan lokal di Nusantara yang terkait
dengan pemanfaatan alam yang pantas digali lebih lanjut akna dan fungsinya serta kondisinya sekarang
dan yang akan datang. Kerifan lokal terdapat di beberapa daerah:
1. Papua,
terdapat kepercayaan te aro neweak lako (alam adalah aku). Gunung Erstberg dan
Grasberg dipercaya sebagai kepala mama, tanah dianggap sebagai bagian dan hidup
manusia. Dengan demikian maka pemanfaatan sumber daya alam secara hati-hati.
2. Serawai,
Bengkulu, terdapat keyakinan celako kumali. Kelestarian lingkungan terwujud dan
kuatnya keyakinan ini yaitu tata nilai tabu dalam berladang dan tradisi tanam
tanjak.
3. Dayak
Kenyah, Kalimantan Timur, terdapat tradisi tana’ ulen. Kawasan hutan dikuasai
dan menjadi milik masyarakat adat. Pengelolaan tanah diatur dan dilindungi oleh
aturan adat.
4. Masyarakat
Undau Mau, Kalimantan Barat. Masyarakat mi mengembangkan kearifan lingkungan
dalam pola penataan ruang pemukiman, dengan mengklasifikasi hutan dan
memanfaatkannya. Perladangan dilakukan dengan rotasi dengan menetapkan masa
bera, dan mereka mengenal tabu sehingga penggunaan teknologi dibatasi pada
teknologi pertanian sederhana dan ramah lingkungan.
5. Masyarakat
Kasepuhan Pancer Pangawinan, Kampung Dukuh Jawa Barat. Mereka mengenal upacara
tradisional, mitos, tabu, sehingga pemanfaatan hutan hati-hati. Tidak
diperbolehkan eksploitasi kecuali atas ijin sesepuh adat.
6. Bali
dan Lombok, masyarakat mempunyai awig-awig.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas dapat ditarik simpulan sebagai
berikut.
1. Definisi
dari kerifan lokal lebih cenderung kepada nilai-nilai luhur yang berlaku dalam
tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan
hidup secara lestari sebagaimana yang telah tercantum
dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. UU
No.32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup BAB I Pasal 1
butir 30.
2. Fungsi
dari kearifan lokal antara lain: untuk konservasi dan pelestarian sumber daya
alam, pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur
hidup, konsep kanda pat rate, pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, dan
berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan. Kearifan lokal
memiliki makna sosial, politik, etika dan moral. Contoh-contoh dari kerifan
lokal antara lain: Papua, terdapat kepercayaan te aro neweak lako (alam adalah
aku), Serawai, Bengkulu, terdapat keyakinan celako kumali, Dayak Kenyah,
Kalimantan Timur, terdapat tradisi tana’ ulen, Masyarakat Undau Mau, Kalimantan
Barat, Masyarakat Kasepuhan Pancer Pangawinan, Kampung Dukuh Jawa Barat, Bali
dan Lombok, masyarakat mempunyai awig-awig.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.
2012. Adaptasi (Kearifan Lokal). Tersedia pada: http://www.deptan.go.id/dpi/detailadaptasi3.php. Diakses tanggal:
14 Oktober 2014.
Burhainy,
Elly. 2003. Contoh-Contoh Kearifan Lokal di Nusantara. Tersedia pada; http://www.papuaindependent.com. Diakses
tanggal: 14 Oktober 2014.
Endi.
2011. Apa Itu Kearifan Lokal ?. Tersedia pada: https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20111218035713AAZJjuT. Diakses tanggal:
14 Oktober 2014.
Ewin.
2012. Konsep Kearifan Lokal. Tersedia pada: http://ewintribengkulu.blogspot.com/2012/11/konsep-kearifan-lokal.html. Diakses
tanggal: 14 Oktober 2014.
Sirtha,
Prof. Nyoman. 2003. Menggali Kearifan Lokal untuk Ajeg Bali. Tesedia pada: http://www.balipos.co.id. Diakses
tanggal: 14 Oktober 2014.
Siswadi.
2011. Pengertian Kearifan Lokal. Tersedia pada: http://eprints.undip.ac.id. Diakses
tanggal: 14 Oktober 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar